fbpx ...

Alasan diskon pajak mobil dan penambahan pajak sembako

Pemerintah berencana membebankan pajak untuk barang kebutuhan pokok atau sembako yang sebelumnya termasuk komoditi dengan pengecualian PPN, namun disisi lain secara resmi pemerintah memperpanjang pemberian diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil 1500 cc

Lihat daftar mobil yang tidak kena pajak

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian besar masyarakat beranggapan  pemerintah lebih pro kepada masyarakat kelas atas ketimbang warga miskin atau kelas menengah kebawah.

Pemerintahpun menjelaskan terkait dengan perpanjangan pemberian diskon 100% untuk pajak mobil bertujuan untuk merangsang masyarakat golongan atas untuk membelanjakan uangnya sehingga ekonomi bisa berputar, karena saat ini kebanyakan masyarakat berduit lebih memilih menyimpan uang mereka, hal ini terbukti setelah progaram ini diluncurkan Maret 2021 peningkatan penjualan mengalami lonjakan yang sangat signifikan terutama bulan April sampai 200% lebih.

Diwakili oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Neilmaldrin Noor menjelaskan terkait dengan polemik ini. Neil mengatakan, kebijakan perpanjangan diskon PPnBM jangan dilihat dari siapa yang merasakan. Tapi harus dilihat dari dampak dari kebijakan tersebut kepada seluruh masyarakat. “Ini jangan dilihat siapa yang beli (mobil berkat diskon PPnBM), tapi di sini pertimbangannya adalah kenapa diberikan?,” kata Neil dalam konferensi virtual, Senin (14/6/2021).

Neil menjelaskan, kebijakan PPnBM diberikan karena banyak masyarakat kelas atas yang enggan membelanjakan uangnya. Mereka cenderung mempertebal dompet dengan menaruh uang di bank. Hal ini menyebabkan uang tidak berputar, sehingga berdampak pada produsen mobil maupun industri otomotif lainnya.

“Ini akan berdampak pada produsen sektor-sektor tertentu. Salah satu sektor produsen tertentu yang proporsi sektor penunjangnya besar itu adalah industri otomotif,” tutur Neil. Jika produsen otomotif terdampak, maka penjualan akan terus menurun. Penjualan yang menurun dari sebuah perusahaan akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan itu yang notabene kebanyakan masyarakat kelas menengah. Jika terus-terusan seperti ini kata dia, bukan tidak mungkin para karyawan akan terkana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK bukan hanya akan dirasakan oleh karyawan industri otomotif, tapi juga industri penunjang/pendukungnya.

Demikian pula industri properti dengan sekitar 197 sektor penunjang. Masyarakat yang bekerja di 197 sektor penunjang akan
mendapat dampak yang setara dengan industri induknya. “Jadi kalau ini dibiarkan collaps, akan juga kembali pada masyarakat luas. Jadi sama sekali bukan masalah kaya-miskin, atau bukan kelas atas-kelas bawah yang diberikan. Bukan. Ini fokus dari pemulihan ekonomi,” pungkas Neil.

Daftar Sembako yang akan kena pajak

Sementara terkait dengan isu pajak untuk sembako Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan melalui akun Instagram @ditjenpajakri, Ditjen Pajak menjelaskan pengecualian dan fasilitas PPN yang diberikan saat ini tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengonsumsi, sehingga menciptakan distorsi. Saat ini, Ditjen Pajak mengungkapkan beras, daging, atau jasa pendidikan, apapun jenis dan harganya, semuanya mendapat fasilitas yang tidak dikenai PPN.

“Akibat mendapat fasilitas tidak dikenai PPN. Konsumsi beras premium dan beras biasa sama-sama tidak kena PPN,” tulis Ditjen Pajak, Sabtu (13/6/2021).

“Orang yang mampu bayar justru tidak membayar pajak karena mengonsumsi barang/jasa yang tidak dikenai PPN,” ungkap Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga merasa sebal ketika isu PPN sembako disangkut-pautkan dengan diskon PPnBM untuk mobil yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu. Pasalnya, dua topik yang dikaitkan itu mengundang stigma negatif kepada pemerintah, seolah tak memihak rakyat kecil. “Dan akan dibentur-benturin seolah PPnBM untuk mobil diberikan dan sembako dipajaki, itukan teknik hoax yang bagus banget memang,” kata Sri Mulyani dalam Rapat
Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).

 

Originally posted 2021-09-18 03:38:24.