fbpx ...

Hore… Banpres UMKM akan cair sebelum lebaran

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya Mengatakan bahwa Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap kedua dilakukan sesegera mungkin, yaitu sebelum lebaran sudah bisa disalurkan ke rekening 3 juta pelaku usaha, hal ini disampaikan kepada Okezone.com pada Selasa kemarin tanggal 4 Mei 2021

Lanjut menurut Eddy Satriya bahwa mendapatkan laporan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) bahwa para pedagang sudah menerima BLT UMKM sebelum Lebaran. Namun untuk tanggal pastinya belum dinformasinya dan Eddy pun belum membocorkan tanggal pasti penyaluran BLT UMKM ini.

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 ini, diperuntukan bagi 3 juta pengusaha mikro yang terdaftar dengan anggaran sebesar Rp.3.6 triliun, setelah sebelumnya pada tahap pertama pemerintah memberikan bantuan kepada 9.8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp. 11.76 triliun. Total anggaran untuk BLT UMKM ini adalah 15.36 triliun untuk membantu sebanyak 12.8 juta pengusaha mikro yang terdampak covid-19

Perlu diketahui pada saat pencairan BLT UMKM penerima tidak bisa diwakili pelaku usaha yang mendapatkan bantuan harus mengambilnya sendiri secara langsung. , hal ini disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Eddy Satria.

“Tidak bisa diwakilkan, begitu. Harus datang sendiri,” sebutnya dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, Rabu (5/5).

Eddy mengungkapkan, pemberlakuan ketentuan tersebut memiliki alasan kuat. Salah satunya untuk memastikan penerima BPUM tepat sasaran melalui penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Jadi, untuk pertama harus tandatangani. Khususnya untuk tanda tangan SPTJM yang menyatakan bersangkutan itu adalah benar-benar pelaku usaha mikro. Dan punya usaha itu,” terangnya.

Cara mengecek penerima cukup gampang, anda tinggal memasukkan 16 digit nomor eKTP di website yang disediakan oleh bank sebagai bank penyalur, untuk lebih detailnya sebagai berikut:

Untuk Nasabah Bank BNI

  1. Buka link https://banpresbpum.id
  2. Masukkan 16 digit nomor eKTP
  3. Klik Cari
  4. Jika terdaftar akan muncul data penerima dan Nominal Bantuan.
  5.  Jika tidak terdaftar maka muncul Maaf data tidak ditemukan.

Untuk Nasabah Bak BRI

  1. Login https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi 16 nomor eKTP anda
  3. Masukan kode verifikasi yang muncul di kotak yang disediakan
  4. Klik proses inquiry
  5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak, bagi penerima bantuan akan keluar tulisan berwarna hijau sedangkan yang tidak akan keluar tulisan berwarna merah
  6. melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.

Penyebab data tidak ditemukan

Beberapa informasi yang kami dapatkan bahwa banyak penerima manfaat tahun lalu yang mengecek status pendaftaran mereka di website di atas ternyata tidak terdaftar, sedangkan menurut informasi yang diperoleh dari kementerian koperasi dan UMK bahwa penerima manfaat tahun sebelumnya otomatis terdaftar di program selanjutnya.

Salah satu hal yang menyebabkan adalah karena banyaknya penerima bantuan ini dan waktu pencairan dan verifikasi yang terbilang singkat sehingga terkadang data penerima belum terdaftar di bank penyalur BRI dan BNI hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya

  1. Belum mendaftar program BPUM UMKM
  2. Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
  3. Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
  4. Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Originally posted 2021-09-19 03:38:27.